Danramil 0804/06 Maospati Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu

    Danramil 0804/06 Maospati Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu
    Danramil 0804/06 Maospati Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu

    Magetan. - Danramil 0804/06 Maospati Kapten CBA ( K ) Dyah Nilasari S.Sos beserta forkopimca Kec. Maospati menghadiri kegiatan pelantikandan pengambilan sumpah penggantiantar waktu (PAW) Anggota permusyawaratan desa (BPD) periode tahun 2019-2027 Desa Sumberejo, Kec. Maospati, Kab Magetan. Rabu ( 5/11/2025 )

     

    Pergantian Antar Waktu (PAW) dan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah proses penggantian anggota BPD yang berhenti sebelum masa jabatannya berakhir, dan kemudian dilanjutkan dengan proses pelantikan untuk anggota penggantinya agar BPD tetap lengkap dan dapat menjalankan fungsinya.Proses ini penting untuk menjamin kelangsungan tugas dan fungsi BPD, seperti menyerap aspirasi masyarakat dan mengawasi pemerintahan desa.

     

    Kepala Desa Sumberejo mengucapkan"selamat datang di Desa Sumberejo, terimakasih atas kehadiran forkopimca di acara pelantikan dan pengambilan sumpah pengganti (PAW) badan permusyawaratan desa periode tahun 2019-2027.

     

    Danramil 0804/06 Maospati Kapten CBA ( K ) Dyah Nilasari S. Sos menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus badan permusyawaratan desa (BPD) yang baru bapak Aris Yunianto, beliau berpesan "agar anggota BPD yang baru diharapkan dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya dengan baik, serta bersinergi dengan pemerintah desa untuk memajukan desa."Peltu Sugianto ( R 06 )

    magetan
    Raditya

    Raditya

    Artikel Sebelumnya

    Jalan Mulus, Warga Kembangan Kini Tersenyum...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Arus Balik Naik 18 Persen, Kapolda Jatim Tegaskan Personel Tetap Siaga
    Pantau Arus Balik dari Udara, Kapolda Jatim : “Alhamdulillah Berjalan Lancar”
    Kapolda Jatim Imbau Pemudik ke Bali Manfaatkan Buffer Zone Saat Antre Penyeberangan
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami