Magetan. - Danramil 0804/06 Maospati Kapten CBA ( K ) Dyah Nilasari S.Sos beserta forkopimca Kec. Maospati menghadiri kegiatan pelantikandan pengambilan sumpah penggantiantar waktu (PAW) Anggota permusyawaratan desa (BPD) periode tahun 2019-2027 Desa Sumberejo, Kec. Maospati, Kab Magetan. Rabu ( 5/11/2025 )
Pergantian Antar Waktu (PAW) dan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah proses penggantian anggota BPD yang berhenti sebelum masa jabatannya berakhir, dan kemudian dilanjutkan dengan proses pelantikan untuk anggota penggantinya agar BPD tetap lengkap dan dapat menjalankan fungsinya.Proses ini penting untuk menjamin kelangsungan tugas dan fungsi BPD, seperti menyerap aspirasi masyarakat dan mengawasi pemerintahan desa.
Kepala Desa Sumberejo mengucapkan"selamat datang di Desa Sumberejo, terimakasih atas kehadiran forkopimca di acara pelantikan dan pengambilan sumpah pengganti (PAW) badan permusyawaratan desa periode tahun 2019-2027.
Danramil 0804/06 Maospati Kapten CBA ( K ) Dyah Nilasari S. Sos menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus badan permusyawaratan desa (BPD) yang baru bapak Aris Yunianto, beliau berpesan "agar anggota BPD yang baru diharapkan dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya dengan baik, serta bersinergi dengan pemerintah desa untuk memajukan desa."Peltu Sugianto ( R 06 )

Updates.