Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (19-2-2026) pukul 10.30 WIB di Balai Desa Baluk, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan.Dalam acara tersebut dalam sambutannya Camat Karangrejo memberi arahan kepada perangkat desa yang dilantik tentang kedisiplinan kerja dan tugas pokok fungsi sebagai pegawai di Desa. Semoga dengan berlangsungnya kegiatan ini menjadi berkah dan barokah terutama untuk perangkat Desa yang baru dilantik.
Sertu Nurbasukimenegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan penyerahan amanah baru yang membawa tanggung jawab besar untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam penyegaran organisasi perangkat desa, guna meningkatkan mutu pelayanan publik serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Suasana berlangsung dengan penuh khidmat, dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimca, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan.(R.07)
