MAGETAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menggelar kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Gelombang ke-3 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tahun 2025, pada Senin (03/11/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di aula Rutan dengan suasana tertib dan kondusif.

Program Rehabilitasi ini dilaksanakan oleh dua orang Konselor Rehabilitasi dari Yayasan Bambu Nusantara Madiun bekerja sama dengan Tim Rehabilitasi Pemasyarakatan Rutan Magetan.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Dimas Alseta Putra, yang sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan gelombang ke-3. Dalam arahannya, Dimas menjelaskan bahwa pelaksanaan rehabilitasi tahun ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga binaan kasus narkotika saja, tetapi telah mencakup seluruh warga binaan dan tahanan sesuai dengan regulasi terbaru.

“Rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2025 ini dilakukan untuk seluruh warga binaan maupun tahanan baru yang ada di lapas atau rutan. Jadi tidak usah bingung, nanti ikuti saja prosesnya dari awal, mulai dari skrining, asesmen, hingga tahap pelaksanaan. Untuk gelombang ini termasuk kategori 2 yang akan berlangsung selama 30 hari, dengan dua kali pertemuan setiap minggunya, ” ujar Dimas dalam sambutannya.
“Tolong bagi yang sudah masuk dalam kegiatan ini, agar konsisten dan mengikuti setiap tahapan dengan baik, karena kegiatan ini untuk kebaikan teman-teman semua, ” imbuhnya.
Usai sambutan pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan kontrak persetujuan program rehabilitasi serta asesmen awal menggunakan Formulir ASI Version 3.0 dan Instrumen WHO-QOL oleh Konselor dari Yayasan Bambu Nusantara. Selanjutnya, peserta juga mengisi Instrumen Self Efficacy yang dipandu oleh Tim Rehabilitasi Rutan Magetan.
Sebanyak 28 orang Warga Binaan mengikuti kegiatan asesmen ini. Melalui proses tersebut, tim melakukan penilaian menyeluruh terhadap kondisi peserta, mencakup aspek medis, psikologis, dan sosial. Tujuan utama asesmen ini adalah mengidentifikasi kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi peserta agar konselor dapat menyusun rencana intervensi yang tepat dan terukur untuk mendukung proses pemulihan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta program Rehabilitasi Pemasyarakatan dapat mengikuti setiap tahapan dengan penuh komitmen dan kesadaran untuk memperbaiki diri. Rutan Kelas IIB Magetan terus berupaya menghadirkan program pembinaan yang holistik dan berkelanjutan guna mendukung proses pemulihan, serta mewujudkan warga binaan yang produktif dan siap kembali berintegrasi ke masyarakat. (Humas Rutan Magetan)
Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak

Updates.