Danposramil 0804/07 Karas Hadiri Musdes Bahas Penetapan Anggaran Desa Tahun 2026

    Danposramil 0804/07 Karas Hadiri Musdes Bahas Penetapan Anggaran Desa Tahun 2026
    Danposramil 0804/07 Karas Hadiri Musdes Bahas Penetapan Anggaran Desa Tahun 2026

    Magetan - Danposramil 0804/07 Karas Kodim Magetan Peltu Funindiyanto hadiri langsung Musyawarah Desa tentang penetapan APBDes tahun 2026 yang berlangsung di balai Desa Botok Kecamatan Karas Kabupaten Magetan. Selasa (30/12/2025)

    Sudah menjadi kewajiban seorang Danramil/Danposramil hadir dalam semua kegiatan di Desa wilayah binaanya, kali ini Danposramil 0804/07 Karas Peltu Funindiyanto hadir dalam giat Musyawarah desa yang membahas mengenai penetapan APBDes tahun 2026.

    Selain Danposramil yang hadir dalam giat tersebut diantaranya, Kapolsek Karas AKP Danang Rahayu W, SH, S.Pd, M.Psi bersama Bhabinkamtibmas, PLT Camat Karas bapak Eka Radityo, S.STP, Kepala Desa Botok bapak Sungkono beserta Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggota, Ketua RT RW , LPMD, Toga dan Tomas, serta perwakilan warga.

    "Kegiatan Musyawarah Desa tersebut dalam rangka membahas penetapan rencana anggaran dan pembangunan Desa tahun 2026 yang akan berlangsung 1 tahun kedepan, ”kata Peltu Funindiyanto.

    Dilaporkan penetapan APBDes tahun 2026 di Desa Botok Kecamatan Karas berjalan lancar, semoga tidak ada penyelewengan anggaran sehingga dapat tercipta situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Karas, ” tutup Danposramil Karas.(red)

    danposramil 0804/07 karas hadiri musdes bahas penetapan anggaran desa tahun 2026
    Raditya

    Raditya

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0804/Magetan Gelar Doa Bersama Sambut...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Doa Bersama Akhir Tahun 2025, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Arus Balik Naik 18 Persen, Kapolda Jatim Tegaskan Personel Tetap Siaga
    Pantau Arus Balik dari Udara, Kapolda Jatim : “Alhamdulillah Berjalan Lancar”
    Kapolda Jatim Imbau Pemudik ke Bali Manfaatkan Buffer Zone Saat Antre Penyeberangan
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami