MAGETAN – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, melaksanakan kegiatan perawatan berkala senjata api dinas pada Kamis (5/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sekaligus upaya penerapan standar pengamanan dan perawatan sarana pengamanan.
Kegiatan perawatan dilaksanakan di bawah pengawasan dan koordinasi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) beserta jajaran pengamanan serta petugas pengelola BMN Rutan Magetan. Adapun perawatan meliputi pembersihan, pengecekan kondisi fisik, pelumasan, serta pendataan kelengkapan senjata dan amunisi terhadap seluruh senjata dinas yang tersimpan di gudang senjata.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Andy Sulistiawan, menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan kelayakan dan keamanan penggunaan senjata api dinas.
“Perawatan senjata api dinas ini merupakan bagian dari standar pengamanan dan perawatan yang wajib dilaksanakan secara berkala. Selain untuk menjaga fungsi senjata tetap optimal, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Magetan, ” ujar Andy.
Sementara itu, petugas pengelola BMN Rutan Magetan, Fajar Dewa, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga mendukung tertib administrasi pengelolaan aset negara.
“Kegiatan perawatan ini sekaligus menjadi sarana pendataan dan pengecekan kelengkapan senjata serta amunisi sebagai bagian dari pengelolaan BMN. Dengan pendataan yang tertib, pengawasan terhadap aset negara dapat berjalan lebih akuntabel, ” ungkap Dewa.

Seluruh rangkaian kegiatan perawatan senjata api dinas tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Rutan Magetan berkomitmen untuk terus menjaga standar pengamanan dan tata kelola BMN secara berkelanjutan guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional dan bertanggung jawab. (Humas Rutan Magetan)

Updates.