Satgas TMMD ke-126 Kodim 0804/Magetan Bersama Warga Kebut Renovasi Masjid Jami’ Desa Kembangan

    Satgas TMMD ke-126 Kodim 0804/Magetan Bersama Warga Kebut Renovasi Masjid Jami’ Desa Kembangan
    Satgas TMMD ke-126 Kodim 0804/Magetan Bersama Warga Kebut Renovasi Masjid Jami’ Desa Kembangan

    Magetan.– Renovasi Masjid Jami’ di Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, terus dikebut oleh Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0804/Magetan. Dengan semangat gotong royong, anggota Satgas bersama warga setempat bahu membahu mempercepat proses pengerjaan agar segera dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah. Kamis (23/10/2025) 

    Pekerjaan renovasi masjid ini merupakan salah satu sasaran fisik dalam program TMMD ke-126 yang digelar Kodim 0804/Magetan. Melalui kegiatan ini, TNI bersama masyarakat berupaya mewujudkan sarana ibadah yang lebih nyaman dan representatif bagi warga Desa Kembangan. 

    “Renovasi masjid ini kami kebut agar bisa selesai tepat waktu. Gotong royong antara TNI dan warga menjadi kunci utama dalam percepatan pekerjaan, ” ujar salah Letda Inf Guntur Danton Satgas di lokasi. 

    Warga setempat pun menyambut gembira adanya program renovasi ini. Mereka berharap, setelah selesai, Masjid Jami’ Desa Kembangan dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan mempererat silaturahmi antarwarga. 

    Kehadiran Satgas TMMD di tengah masyarakat tidak hanya memperbaiki infrastruktur, namun juga memperkuat semangat kebersamaan serta kemanunggalan TNI dan rakyat dalam membangun desa. (Mc0804)

    kodim 0804/magetan tmmd 126
    Raditya

    Raditya

    Artikel Sebelumnya

    Senyum Bahagia Pak Supangat, Rumahnya Direnovasi...

    Artikel Berikutnya

    Bati Komsos Koramil 0804/01 Hadiri Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Arus Balik Naik 18 Persen, Kapolda Jatim Tegaskan Personel Tetap Siaga
    Pantau Arus Balik dari Udara, Kapolda Jatim : “Alhamdulillah Berjalan Lancar”
    Kapolda Jatim Imbau Pemudik ke Bali Manfaatkan Buffer Zone Saat Antre Penyeberangan
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami