
Magetan. - PT kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun bersama TNI-Polri melaksanakan penertiban dan pembongkaran bangunan kios kosong yang berada pada akses masuk stasiun kereta Api bertempat di Desa Karangsono Kecamatan Barat Kabupaten Magetan, Jumat (17/10/25)
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan stasiun untuk mendukung pengembangan layanan transportasi, bangunan tersebut berdiri diatas aset resmi perusahaan dan proses pembongkaran berlangsung tertib dan lancar.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dan PT KAI untuk menata ulang kawasan stasiun agar lebih bersih, tertib dan nyaman bagi para pengguna jasa transportasi masyarakat umum.
Selaku Danramil Tipe B 0804/08 Barat Kapten Inf Denni Erwanto mengapresiasi kegiatan penertiban bangunan kios kosong di kawasan stasiun kereta Api ini, kegiatan ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kawasan stasiun.
Bangunan kosong yang tidak terawat dapat menjadi sarang kejahatan dan mengganggu ketertiban masyarakat oleh karena itu, penertiban ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, lanjut Danramil kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, Pungkasnya (R 08)