MAGETAN – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan melaksanakan kegiatan perawatan senjata api dinas secara berkala, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di bawah pengawasan dan koordinasi Kepala Rutan Magetan, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Kasubsi Pelayanan Tahanan, serta personel dari Secata Rindam V Brawijaya. Turut serta dalam kegiatan tersebut Kepala Regu Pengamanan beserta anggota, staf KPR, dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Perawatan meliputi pembersihan, pengecekan kondisi fisik senjata, pelumasan, serta pendataan ulang kelengkapan senjata dan amunisi terhadap seluruh senjata api dinas yang tersimpan di gudang senjata Rutan Magetan.
Selain memastikan kesiapsiagaan satuan pengamanan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembekalan bagi CPNS Rutan Magetan untuk memahami standar operasional dan tanggung jawab dalam pengelolaan senjata api di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam keterangannya, Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Rutan Magetan dalam menjaga kesiapan dan profesionalisme petugas pengamanan.
“Perawatan senjata bukan sekadar rutinitas teknis, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga keamanan lingkungan Rutan. Dengan kondisi senjata yang terawat baik, kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi potensi gangguan keamanan juga akan selalu optimal, ” ujar Ari Rahmanto.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Magetan, Andy Sulistiawan, menambahkan bahwa kegiatan ini juga memiliki nilai edukatif, terutama bagi para CPNS.
“Kami memastikan setiap petugas, termasuk CPNS, memahami prosedur pengelolaan dan pemeliharaan senjata dengan benar. Selain meminimalisir risiko kerusakan atau penyalahgunaan, kegiatan ini juga memperkuat kerja sama kami dengan pihak TNI, khususnya Secata Rindam V/Brawijaya, dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan, ” jelas Andy.

Melalui kegiatan perawatan senjata api secara berkala ini, Rutan Magetan terus berupaya menjaga seluruh peralatan dinas dalam kondisi optimal, meningkatkan kedisiplinan serta tanggung jawab personel, dan memastikan pelaksanaan tugas pengamanan berjalan aman, tertib, dan profesional sesuai dengan standar operasional prosedur Pemasyarakatan. (Humas Rutan Magetan)

Updates.