Rutan Magetan Gowes Bareng, Jalin Kebersamaan di Kaki Gunung Bancak 

    Rutan Magetan Gowes Bareng, Jalin Kebersamaan di Kaki Gunung Bancak 

    MAGETAN - Dalam rangka mempererat silaturahmi antarinstansi dan masyarakat, Rutan Kelas IIB Magetan turut serta dalam kegiatan Bancak Funbike yang diselenggarakan oleh Kecamatan Kawedanan, Minggu (1/2/2026).

    Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, bersama 14 pegawai Rutan Magetan lainnya, dengan penuh semangat mengikuti kegiatan bersepeda santai tersebut. Jalur funbike menempuh rute sejauh 20 kilometer yang memutari wilayah Kecamatan Kawedanan, sekaligus melintasi kaki Gunung Bancak yang menyajikan panorama alam indah dan udara sejuk khas pegunungan.

    Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang olahraga dan rekreasi, tetapi juga sebagai sarana memperkuat sinergi antarinstansi pemerintahan serta membangun kedekatan dengan masyarakat sekitar.

    Karutan Magetan, Ari Rahmanto, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kegiatan seperti ini sangat positif. Selain menyehatkan, juga mempererat kebersamaan antar pegawai dan instansi. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga, ” ujar Ari.

    Dengan penuh antusias, seluruh peserta berhasil menyelesaikan rute hingga garis akhir, menutup kegiatan dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan. (Humas Rutan Magetan)

    magetan magetan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0804/08 Barat Hadiri MAD Perencanaan...

    Artikel Berikutnya

    Sukseskan Ketahanan Pangan Babinsa Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Desa Lemahbang  Koramil 0804/13 Bendo Dampingi Petani Panen Padi Gunakan Alat Modern Combine Harvester   
    Kodim 1714/Puncak Jaya, Pelopori Giat Bebas Sampah Kabupaten Puncak Jaya
    BABINSA DESA TANJUNGSARI KORAMIL 0804/03 PANEKAN BERSAMA DINKES MELAKSANAKAN FOGGING
    Kodim 1714/PJ Berpartisipasi Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Noken 2026 di Polres/PJ
    Mantan Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Lahan

    Ikuti Kami