Bati Tuud Koramil 0804/10 Kawedanan, hadiri Musdes Penetapan Perubahan kedua APBDes Desa Mojorejo Tahun 2025

    Bati Tuud Koramil 0804/10 Kawedanan, hadiri Musdes Penetapan Perubahan kedua APBDes Desa Mojorejo Tahun 2025
    Bati Tuud Koramil 0804/10 Kawedanan, hadiri Musdes Penetapan Perubahan kedua APBDes Desa Mojorejo Tahun 2025

    Magetan. – Bati Tuud Koramil 0804/10 Kawedanan Peltu Suwanto menghadiri acara Musyawarah Desa Penetapan Perubahan kedua Anggaran Pendapatan dan belanja Desa (APBDes) Desa Mojorejo tahun anggaran 2025 yang bertempat di Balai Desa Mojorejo Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan, Kamis (20/11/2025)

     

    Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan didesa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

     

    Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat Kawedanan Ibu Ari Budi Astuti S.STP Msi, Komandan Koramil Tipe B 0804/10 Kawedanan Diwakili Bati Tuud Peltu Suwanto, Kapolsek Kawedanan Akp Joko Yuwono S.H, Kepala Desa Mojorejo Ibu Hj Sudarwati. SE, Ketua BPD Bpk H Sutikno, Babinsa Desa Mojorejo Serda Amin, Babinkamtibmas Desa Mojorejo Bripka Nuryanto, perangkat Desa Mojorejo, serta tamu undangan 50 orang.

     

    Adapun kegiatan Musdes penetapan perubahan APBDes di awali dengan sambutan Kades Mojorejo, Sambutan dari unsur Forkopimca, pendamping desa yang kemudian dilanjutkan dengan musdes pengesahan/penetapan perubahan APBDes 2025.

     

    Dalam sambutanya Camat Kawedanan ibu Ari Budi Astuti S. ST.P Msi menyampaikan agar dalam bekerja bersinergi dengan semua elemen masyarakat dan pihak TNI – Polri, karena saat ini Polri telah ada kesepakatan dengan pemerintah pusat untuk ikut pengawasan terkait penetapan perubahan APBDes. Apabila dalam berjalanannya waktu rencana perubahan anggaran APBDes ini ada perubahan maka koordinasikan dengan ketua BPD untuk diadakan pembetulan.

     

    Bati Tuud Koramil 0804/10 Kawedanan Peltu Suwanto dalam sambutanya mengajak seluruh masyarakat desa untuk ikut mengawasi dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya, “Semoga dengan disahkan penetapan perubahan APBDes ini, program-program yang telah di rencanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah di tentukan.” Tutur Peltu Suwanto (R 10)

    magetan
    Raditya

    Raditya

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0804/Magetan Gelar Penanaman Pohon...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Penularan TBC, Rutan Magetan Awali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Koramil 0804/13 Bendo Ikuti Upacara HUT Korpri ke 54
    Danpos Kartoharjo Pantau Ujian Kompetensi Penjaringan Perangkat Desa Dengan Metode CAT (Computer Assisted Test) Di Desa Pencol   
    Perkuat Sinergitas TNI-POLRI, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Perkuat Pondasi Kamtibmas
    Danposramil Ngariboyo Bersama Forkopimca Ngariboyo Menghadiri Pelaksanaan Kegiatan Penilaian Lomba Siskamling   
    Babinsa Koramil 0804/01 Magetan Hadiri Kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) Di Kelurahan Mangkujayan   

    Ikuti Kami