Magetan.- Anggota Koramil 0804/07 Karangrejo Babinsa Babinsa Gondang Serda Ristianto menghadiri acara undangan rapat MUSDES dalam rangka penyusunan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahun 2026. Acara di laksanakan di Aula Desa Gondang Kec. Karangrejo, Kabupaten Magetan. Rabu (31/12/2025)
Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin maka pemerintah desa Gondang wajib menyusun Anggaran Pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan di desa. Setelah APBDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Adapun kegiatan Musdes penetapan APBDes di awali dengan sambutan Buk Sekretaries, Sambutan dari unsur Muspika, pendamping desa yang kemudian dilanjutkan dengan pengesahan / penetapan APBDes 2026 oleh Kepala Desa.
Babinsa Desa Gondang, Koramil 07/Karangrejo Serda Ristianto dalam sambutanya mengajak seluruh masyrakat desa Gondang, untuk ikut mengawasi dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya dan supaya sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembagunan. (Mc0804)
