Dandim 0804/Magetan Tinjau Progres Fisik TMMD di Desa Kembangan

    Dandim 0804/Magetan Tinjau Progres Fisik TMMD di Desa Kembangan
    Dandim 0804/Magetan Tinjau Progres Fisik TMMD di Desa Kembangan

    Magetan.- Komandan Kodim 0804/Magetan Letkol Inf Hasan Dasuki, S.Sos., M.I.P., meninjau secara langsung progres pengerjaan sasaran fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 di Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan. Selasa (21/10/2025)

    Dalam peninjauan tersebut, Dandim didampingi Kepala Desa Kembangan, Yani Maryadi, serta beberapa anggota Satgas TMMD. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pekerjaan fisik seperti pengecoran jalan, pembangunan poskamling, pembuatan sumur bor, rutilahu dan renovasi masjid berjalan sesuai dengan target dan kualitas yang diharapkan.

    Letkol Inf Hasan Dasuki menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satgas dan masyarakat yang telah bekerja keras dan bergotong royong dalam menyukseskan program TMMD. 

    “Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam membangun desa, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah, ” ujarnya.

    Sementara itu, Kades Kembangan Yani Maryadi mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja keras Satgas TMMD yang telah membantu meningkatkan infrastruktur di desanya. 

    “Kami sangat terbantu, karena hasil TMMD ini akan berdampak langsung bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga, ” ungkapnya.

    Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, pelaksanaan TMMD ke-126 di Desa Kembangan diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. (red)

    kodim 0804/magetan tmmd 126
    Raditya

    Raditya

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Bersama  Unsur Dinas Terkait Bersinergi...

    Artikel Berikutnya

    Tenaga Kesehatan Punya Peran Penting dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    AHY Tegaskan KAI Wajib Sehat Demi Kelancaran Utang KCIC
    Kondisi Kesehatan Jadi Alasan, Anak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba
    Dua Wanita Terancam Hukuman Mati Bawa 8,26 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi
    Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pedofilia
    Korupsi PLTU Kalbar, 65 Saksi Diperiksa, Aset Tersangka Dilacak

    Ikuti Kami