Serma Darsono  Koramil 0804/07 Karangrejo Hadiri Musdes (APBDes) Di Kantor Desa  

    Serma Darsono  Koramil 0804/07 Karangrejo Hadiri Musdes (APBDes) Di Kantor Desa  
    Serma Darsono  Koramil 0804/07 Karangrejo Hadiri Musdes (APBDes) Di Kantor Desa  

    Magetan.  – Anggota Koramil 0804/07Karangrejo Serma Darsono menghadiri acara undangan rapat MUSDES dalam rangka penyusunan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahun 2026. Acara di laksanakan di Aula Desa Maron Kec. Karangrejo, Kabupaten Magetan. Rabu (31/12/2025)

     

    Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin maka pemerintah desa Maron wajib menyusun Anggaran Pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan di desa. Setelah APBDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

     

    Adapun kegiatan Musdes penetapan APBDes di awali dengan sambutan Sekretaries, Sambutan dari unsur Muspika, pendamping desa yang kemudian dilanjutkan dengan pengesahan / penetapan APBDes 2026 oleh Kepala Desa.

     

    Babinsa Desa Maron Koramil 07/Karangrejo Serma Darsono dalam sambutanya mengajak seluruh masyrakat desa Maron, untuk ikut mengawasi dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya dan supaya sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembagunan.

     

    Dalam acara turut hadir Sekretaris, Pendamping desa, Kepala dusun, LPM, Tomas, Ketua BPD dan Perangkat desa. Pungkas Serma Darsono (R 07)

    magetan
    Raditya

    Raditya

    Artikel Sebelumnya

    Bati Tuud Koramil 0804/02 Plaosan Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0804/10 Kawedanan Beserta Jajaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Arus Balik Naik 18 Persen, Kapolda Jatim Tegaskan Personel Tetap Siaga
    Pantau Arus Balik dari Udara, Kapolda Jatim : “Alhamdulillah Berjalan Lancar”
    Kapolda Jatim Imbau Pemudik ke Bali Manfaatkan Buffer Zone Saat Antre Penyeberangan
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami