Hadiri Musdes, Danramil 0804/07 Karangrejo Dukung Tranparansi Anggaran Desa

    Hadiri Musdes, Danramil 0804/07 Karangrejo Dukung Tranparansi Anggaran Desa
    Hadiri Musdes, Danramil 0804/07 Karangrejo Dukung Tranparansi Anggaran Desa

    Magetan. – Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Kiswanto, s.e., Menghadiri Acara Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (Apbdes) Desa Baluk Tahun Anggaran 2026 Yang Bertempat Di Balai Desa, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan. Rabu (31/12/2025)

     

    Dalam Rangka Mewujudkan Penyusunan Dana Desa Yang Transparan, Akuntabel, Partisipatif, Tertib Dan Disiplin Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah Maka Desa Wajib Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (Rkpdes) Yang Merupakan Penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (Rpjm Desa) Sebagai Dokumen Perencanaan Didesa. Setelah Rkpdes Disepakati Untuk Penganggarannya Perlu Adanya Pengesahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (Apbdes).

     

    Musyawarah Desa Tersebut Dihadiri Oleh Camat Karangrejo Bpk Secondany Budi w, s.Sos.m.m. Beserta Staf Kecamatan, Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Kiswanto, s.e. Bersama Anggota Babinsa, Kapolsek Karangrejo Akp Akp Hari Joko Prayitno, Sh. Bersama Anggota Bhabinkamtibmas, Kades Karangrejo Bpk Eko Didik Prihandono, Sh. Dan Perangkat Desa, Bpd Dan Tokoh Masyarakat Desa Pelem.

     

    Adapun Kegiatan Musdes Penetapan Perubahan Apbdes Di Awali Dengan Berbagai Kades Pelem Sambutan Dari Unsur Muspika, Pendamping Desa Yang Kemudian Dilanjutkan Dengan Musdes Pengesahan/Penetapan Perubahan Apbdes 2026

     

    Dalam sambutanya Camat Bpk Secondany Budi w, Sos. M.m. Menyampaikan Agar Dalam Bekerja Bersinergi Dengan Semua Elemen Masyarakat Dan Pihak Tni – Polri, Karena Saat Ini Polri Telah Ada Kesepakatan Dengan Pemerintah Pusat Untuk Ikut Pengawasan Terkait Penetapan Perubahan Apbdes. Apabila Dalam Berjalannya Waktu Rencana Perubahan Anggaran Apbdes Ini Ada Perubahan Maka Dikoordinasikan Dengan Ketua Bpd Untuk Diadakan Pembetulan.

     

    Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Kiswanto, s.e. Mengajak Seluruh Masyarakat Desa Untuk Ikut Mengawasi Dana Desa Yang Pada Akhirnya Diwujudkan Untuk Kesejahteraan Masyarakatnya, “Semoga Dengan Persetujuan Penetapan Perubahan Apbdes Ini, Program-Program Yang Telah Di Rencanakan Dapat Berjalan Sesuai Waktu Yang Telah Di Ubah”. Tuturnya Danramil (R 07)  

    magetan
    Raditya

    Raditya

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Hadiri Musdesus,Dukung Penguatan...

    Artikel Berikutnya

    Bati Tuud Koramil 0804/02 Plaosan Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menteri PU Gerak Cepat Atasi Banjir Brebes, Fokus Pengerukan Muara Sungai Babakan
    Kunjungan Wisata Naik 31 Persen, Kapolda Jatim Pastikan Pengamanan Tetap Berjalan Lewat KRYD
    Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat Sampai Tujuan
    Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen
    Libur Lebaran 2026 Berakhir Meriah, Besok KBS Suguhkan Reog hingga Lala Widy dan Cak Sodiq

    Ikuti Kami