MAGETAN – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur kembali melaksanakan program pembinaan kepribadian bagi warga binaan melalui kegiatan Penguatan Agama Islam berupa pembelajaran tahfiz Al-Qur’an, Senin (23/2). Kegiatan ini digelar di ruang kunjungan Rutan Magetan dan diikuti oleh 13 warga binaan.

Program tahfiz Al-Qur’an tersebut menghadirkan pemateri dari Sanggar Kebudayaan Kabupaten Magetan yang berada di bawah naungan Pemerintah Daerah Magetan, yakni Bapak Arif dan Ibu Suminah. Selain itu, kegiatan ini juga didukung oleh peserta program pemagangan yang turut berkontribusi dalam proses pembelajaran. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan pendampingan langsung dari petugas Rutan Magetan guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Pelaksanaan pembelajaran tahfiz ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas spiritual dan membentuk karakter warga binaan agar memiliki landasan moral serta keimanan yang lebih kuat. Dalam kegiatan tersebut, peserta dibimbing untuk membaca serta memperbaiki tajwid dan makhraj bacaan Al-Qur’an.
Sinergi antara Rutan Magetan dengan Pemerintah Daerah Magetan melalui Sanggar Kebudayaan Kabupaten Magetan menjadi wujud kolaborasi positif dalam mendukung proses pembinaan warga binaan. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat program pembinaan berbasis keagamaan serta memberikan dampak nyata bagi perubahan perilaku warga binaan.

Salah satu warga binaan berinisial TW menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Saya sangat bersyukur bisa mengikuti kegiatan tahfiz ini. Selain menambah hafalan, saya menjadi lebih tenang dan termotivasi untuk terus memperbaiki diri. Semoga ilmu yang saya dapatkan di sini bisa menjadi bekal saat saya kembali ke masyarakat, ” ungkap TW.
Sementara itu, Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, menegaskan bahwa pembinaan keagamaan merupakan bagian penting dalam sistem pemasyarakatan.
“Pembinaan melalui penguatan nilai-nilai keagamaan menjadi salah satu fokus kami dalam membentuk pribadi warga binaan yang lebih baik. Dengan landasan spiritual yang kuat, kami berharap warga binaan memiliki kesiapan mental dan moral saat kembali ke tengah masyarakat, ” tegas Ari.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan. Program tersebut menekankan pentingnya pemenuhan hak pendidikan, termasuk pendidikan keagamaan, sebagai bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Magetan terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang produktif, edukatif, dan humanis. Diharapkan, program penguatan agama Islam ini dapat memberikan dampak positif serta menjadi sarana pembentukan karakter bagi warga binaan dalam menjalani masa pidana dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat. (Humas Rutan Magetan)
